Selasa, 09 September 2014

PROSEDUR MUTASI SISWA MI PLUS AL-AZHAR

Berikut kami sampaikan prosedur MUTASI SISWA  MI Plus Al-Azhar Bening Beru Wlingi Blitar sebagaimana juknis dari Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yang ditindak lajuti oleh Kementerian Agama Kabupten Blitar sebagai berikut :

1. Mutasi Masuk
    Persyaratan :
a. Pindahan dari SD kelas maksimal yang kami terima kelas III semester II ( naik ke kelas IV).
b. Pindahan dari MI Kelas maksimal yang kami terima kelas IV semester I.
c. Menyerahkan surat pindah dari sekolah asal dengan dilampiri surat rekomendasi dari   Kementerian Agama/Kemendikbud.
d. Menyerahkan nomor NISN.
e. Menyerahkan Raport dari sekolah asal
f. Menyerahkan foto terbaru 3x4 3 lembar.

2. Mutasi Keluar.
Syarat dan ketentuan dapat anda .... DONWLOAD DISINI